Kasat Lantas Polres Cilegon Kunjungi Korban yang Viral Tersenggol Bus Dijalan Raya Wisata Pantai Anyer
SERANG, infoanyer.com - Viral nya pengendara motor yang terjatuh saat disalip sebuah mobil bus ber nomor Polisi K 7071 KB yang ugal - ugalan yang terjadi dijalan raya Anyer, Karang Bolong tepatnya di Kampung Tambang Ayam, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang pada hari Sabtu 18 Januari 2025 pukul 14,30 wib yang mengakibatkan pengendara mengalami luka - luka di bagian pundak dan kaki, serta kerusakan pada kendaraan yang di pakai saat terjadi kecelakaan, Senin (20/01/2025)
Hjh Mulyati seorang ibu rumah tangga dan salah satu pengajar disalah satu sekolah di Kecamatan Anyar juga pengendara sepeda motor tersebut mengatakan " waktu kejadian saya pulang dari arah Cinangka Menuju Anyer tepatnya sebelum jembatan motor yang saya kendarai disenggol sebuah bus waktu itu si bus dalam posisi ngebut dan nyalip, kebetulan disitu persis tikungan dan menyenggol stang motor yang saya kendarai dan saya terjatuh, kebetulan waktu itu sedang gerimis, ada pengendara sepeda motor dua orang membantu menolong saya dan membangunkan kendaraan saya", tuturnya
Atas kejadian tersebut Kapolres Cilegon, Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara SH, S.IK, M,Si melalui Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto S.IK mendatangi kediaman korban" Alhamdulillah Kami bisa bersilaturahmi ke tempat Bu Hjh Mulyati di kediamannya setelah mendapat informasi dari masyarakat dan bhabhinkamtibmas Desa Sindangkarya, mengetahui identitas korban yang ber alamat di Kampung Kareo, Desa Sindang karya, Kecamatan Anyar".
" kedatangan kami ke kediaman Bu Hjh Mulyati untuk bersilaturahmi dan menjemput bola agar pihak korban untuk melakukan pelaporan atas kejadian tersebut kepada kami, untuk kami tindak lanjuti, Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pengendara bus PO Bontot Trans. atas pelanggaran dalam kecelakaan tersebut. kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengendara atau pengguna jalan raya untuk hati - hati dalam berkendara, patuhi rambu - rambu yang ada, agar tidak terjadi hal - hal tidak kita inginkan yang akan merugikan diri kita sendiri juga orang lain", Pungkasnya.
Kunjungan Kasat Lantas Polres Cilegon ke pengendara sepeda motor yang tersenggol bus di jalan raya wisata Pantai Anyer menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam proses hukum, pihak kepolisian akan menindak tegas atas pelanggaran yang terjadi dalam menangani kasus kecelakaan tersebut.



DNF