Unit Reskrim Polsek Anyar Berhasil Temukan Sepeda Motor Korban Penggelapan, Pelaku Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Unit Reskrim Polsek Anyar Berhasil Temukan Sepeda Motor Korban Penggelapan, Pelaku Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Anyar, infoanyer.com – Anggota Unit Reskrim Polsek Anyar berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Anyar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 Maret 2026. Korban, warga Kecamatan Padarincang, kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi A 2942 AAC setelah dipinjam oleh seorang perempuan yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Sebelumnya, korban dan pelaku telah berjanji untuk bertemu di wilayah Anyar. Setelah bertemu, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli makanan. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kendaraannya.

Namun, setelah beberapa jam menunggu, pelaku tidak kunjung kembali. Upaya korban menghubungi pelaku juga tidak membuahkan hasil karena nomor pelaku sudah tidak dapat dihubungi. Menyadari telah menjadi korban penggelapan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anyar.

Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Anyar yang dipimpin IPTU Ali Sudarsono melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada 8 Mei 2026, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan.

Saat ini, proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai dan tersangka beserta berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Anyar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, termasuk saat meminjamkan kendaraan bermotor, guna menghindari terjadinya tindak pidana serupa.