Penetapan Ketua Karang Taruna di D, Mangku Farm, Dinilai Ilegal dan Tidak Sah Secara Forum

Penetapan Ketua Karang Taruna di D, Mangku Farm, Dinilai Ilegal dan Tidak Sah Secara Forum

‎CILEGON, infoanyer.com - Polemik terjadi dalam proses pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon Sejumlah peserta dan pengurus 6 Kecamatan menilai proses pemilihan tersebut tidak sah karena dianggap tidak memenuhi syarat forum atau quorum. Mereka mendesak dilakukan pemilihan ulang demi menjaga legitimasi kepengurusan.

‎Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon lanjutan yang diadakan di D, Mangku Farm Desa Angsana Kecamatan Mancak Kabupaten Serang pada Rabu (19/11/2025) berlangsung panas, sejumlah peserta mengklaim bahwa rapat pemilihan tidak memenuhi jumlah kehadiran minimal sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Karang Taruna.

‎Para peserta yang menolak hasil pemilihan dari total 3 Kecamatan pemilik suara, yang hadir dalam forum, sehingga tidak mencapai batas quorum yang ditetapkan. Namun panitia pemilihan tetap melanjutkan proses pemungutan suara dan menetapkan Edi Firmansyah sebagai ketua terpilih periode 2025-2030.

‎“Forum ini jelas tidak sah. Kita sudah sampaikan bahwa jumlah peserta tidak memenuhi syarat, tapi panitia tetap memaksakan pemilihan. Kami tidak bisa menerima hasil ini,” ucap Suherman ketua karang taruna Kecamatan Citangkil kepada media.

‎"Kami juga menilai pemilihan tersebut ilegal tidak sah, Para peserta yang menolak hasil pemilihan berencana membawa persoalan ini ke tingkat Karang Taruna Pusat PNKT untuk meminta penyelenggaraan pemilihan ulang, Karena Pengurus Karang Taruna Provinsi dinilai sudah tidak netral lagi," imbuhnya.

‎Sementara itu Bung Aziz Ireng Ketua Kecamatan Cilegon mengatakan, terkait pemilihan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon dan panitia menetapkan Edi Firmansyah sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon, itu kami anggap ilegal dan tidak sah.

‎"Kenapa kami bilang itu tidak sah karena sebelumnya ada indikasi intimidasi dari pihak Kecamatan serta pihak Kelurahan kepada para Ketua Karang Taruna Kecamatan dan panitia Karateker nya tidak netral," tutup Bung Aziz Ireng.