FEKRAF Banten Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten Melalui Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

FEKRAF Banten Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten Melalui Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif
FEKRAF Banten Dorong Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif Banten Melalui Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Forum Ekonomi Kreatif (FEKRAF) Banten telah melaksanakan audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, guna membahas upaya pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Autograph Tower, Jakarta Pusat.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara para pelaku ekonomi kreatif dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang diselenggarakan di Kota Serang pada 21 Februari 2026. FEKRAF Banten menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mengarahkan potensi ekonomi kreatif daerah agar dapat tumbuh secara terarah dan berkelanjutan.

Isu Strategis dan Kebutuhan Infrastruktur

Dalam pertemuan tersebut, FEKRAF Banten menyampaikan beberapa isu strategis yang krusial bagi pengembangan ekonomi kreatif di Banten. Isu-isu tersebut meliputi keterbatasan infrastruktur, optimalisasi aset pemerintah daerah yang belum termanfaatkan, serta kebutuhan akan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai.

Muhammad Irfan Koyong, Ketua Umum FEKRAF Banten, menyoroti secara khusus mengenai keterbatasan infrastruktur sebagai prasyarat utama pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif. "Banten saat ini menghadapi krisis venue berskala besar. Keterbatasan ruang kegiatan menyebabkan banyak potensi event nasional tidak dapat diselenggarakan di daerah," jelas Irfan.

Kondisi ini, menurut Irfan, berdampak langsung pada hilangnya potensi perputaran ekonomi daerah. "Perputaran uang dari sektor tiket, kuliner, perhotelan, hingga transportasi justru mengalir ke daerah lain. Padahal, potensi pelaku ekonomi kreatif di Banten sangat besar," tambahnya.

FEKRAF Banten juga mendorong agar aset-aset pemerintah daerah yang saat ini belum produktif dapat direvitalisasi menjadi ruang kreatif. "Kami siap berkolaborasi dan menjamin aktivasi ruang melalui kalender kegiatan sepanjang tahun," tegas Irfan.

Respon dan Dukungan Pemerintah Pusat

Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, menyambut baik inisiatif FEKRAF Banten dan menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf). Rindekraf ini akan menjadi acuan nasional untuk pengembangan ekonomi kreatif jangka panjang, yang diharapkan dapat menyinkronkan kebijakan dari pusat hingga daerah.

"Ketika Perpresnya terbit, itu akan menjadi dasar penguatan kebijakan ekonomi kreatif secara nasional," ujar Teuku Riefky.

Selain kerangka kebijakan, pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) industri kreatif berbasis Kekayaan Intelektual, dengan plafon hingga Rp500 juta per pelaku usaha. Teuku Riefky berharap asosiasi dan komunitas ekonomi kreatif dapat menjadi mitra dalam penyaluran KUR ini agar tepat sasaran.

Teuku Riefky juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur ekonomi kreatif yang memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar. "Ini perlu menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya, seraya menambahkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara kolaboratif, karena "ekonomi kreatif tumbuh dari komunitas."

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan konkret yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Banten. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas pelaku ekonomi kreatif, diharapkan akan terbuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja berbasis kreativitas di Provinsi Banten