Ridwan KNPI Desak Polisi Tegas Tindak Premanisme Industri di Cilegon

Ridwan KNPI Desak Polisi Tegas Tindak Premanisme Industri di Cilegon

CILEGON, infoanyer.com - Kota Cilegon saat ini lagi jadi sorotan publik terkait kasus premanisme terhadap Industri, seperti yang dilakukan oleh oknum organisasi seperti Kadin Cilegon yang meminta jatah 5 T kepada PT CAA, kemudian Komite tiga Kelurahan yang mengintimidasi karyawan PT Lotte dan Forum Pengusaha Samangraya juga mengintimidasi karyawan di projek PT CAA.

Dari kasus tersebut para oknum tindak kekerasan dan intimidasi sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polda Banten, dari oknum Kadin Lima tersangka, dari oknum Komite tiga Kelurahan tujuh tersangka dan dari oknum Forum Pengusaha Samangraya satu tersangka.

Menanggapi kasus intimidasi dan kekerasan yang terjadi di Kota Cilegon tersebut Ridwan Ketua KNPI Kecamatan Citangkil mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten dan Ridwan juga berharap agar pihak kepolisian harus tegas jangan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Kalau mau tegas dalam menindak premanisme, jangan sampai tebang pilih, kalau pilih-pilih kan masyarakat Cilegon juga menilai ada apa nih dengan pihak kepolisian," ucap Ridwan Ketua KNPI Kecamatan Citangkil kepada wartawan, Senin (7)7/2025).

"Seperti yang sudah diketahui oleh masyarakat, dari pihak oknum Kadin saja ada Lima tersangka dari oknum Komite tiga Kelurahan ada tujuh tersangka kemudian dari oknum Forum Pengusaha Samangraya satu tersangka, sedangkan Forum Pengusaha Samangraya tersebut datang dengan berkelompok bukan satu orang saja, kenapa hanya satu yang dijadikan tersangka," tegasnya.

Ridwan juga berharap kepada pihak kepolisian Polda Banten agar menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan intimidasi ataupun meminta jatah kepada industri, karena kejadian tersebut dampaknya kepada para pengusaha Lokal lainnya terkena imbasnya.

Lebih lanjut lagi Ridwan menjelaskan, dengan adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi dan oknum Forum Pengusaha Samangraya itu sudah mencoreng nama regional, masyarakat bahkan para pelaku usaha termasuk saya pengusaha lokal yang tidak terlibat terkena imbas dari aksi didalam video tersebut.

"Pemerintah Kota Cilegon dan aparat penegak hukum (APH) harus segera mengusut tuntas Aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Ormas/LSM, Forum Pengusaha Samangraya tersebut agar iklim investasi di Indonesia tetap berjalan stabil dan Kota Cilegon menjadi daerah yang aman dan nyaman," pungkasnya.